"Ibu Malinda belum cerita kepada saya (soal eks pejabat yang diduga menjadi korban penipuan). Itu pengembangan dari penyidikan Mabes Polri. Kita tunggu hasil sidiknya," kata kuasa hukum Malinda Dee, Halapancas Simanjuntak, kepada detikcom, Selasa (19/4/2011).
Menurut dia, Malinda sudah capek dengan proses hukum yang dijalaninya. "Ibu Malinda dan keluarga berharap ini cepat selesai dan terang benderang," ujar Halapancas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada jadwal pemeriksaan. Hari ini jam besuk. Keluarga kemungkinan datang pukul 13.00 WIB. Kalau suaminya belum membesuk, hanya perwakilan dari suaminya saja. Kalau kontak-kontakan dengan suaminya ya mungkin pernah," papar Halapancas.
Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein sebelumnya membenarkan ada eks pejabat yang 'dikerjai' Malinda. Namun, sang eks pejabat yang kini telah pensiun itu tidak melapor ke polisi.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo memilih merahasiakan identitas sang eks pejabat itu.
Berdasarkan keterangan Polri, ada 3 nasabah Malinda yang menjadi korban. Mereka sudah menjalani pemeriksaan. Polri juga pernah menyampaikan total uang yang dikuras, untuk sementara mencapai Rp 17 miliar.
Polri juga sudah menyita 4 mobil mewah dan rekening milik Malinda senilai Rp 11 miliar. Malinda dijerat pasal pencucian uang dan penggelapan.
(aan/nrl)











































