"Kalau mau ditindaklanjuti, silakan teruskan," kata Abraham di sela-sela raker yang berlangsung di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (18/4/2011).
Abraham mengaku belum tahu soal dana Otsus 2008-2010 Rp 1,85 triliun yang disimpan di Bank Mandiri dan Bank Papua, seperti temuan BPK. "Aku nggak baca, enggak bisa ngomong," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jelas sudah, itu sudah kewenangan negara, kita tidak boleh melawan. Hukum harus kita kedepankan," imbuhnya.
"Kalau saya misalnya tahu itu melawan hukum, itu ranahnya hukum. Kalau ada yang salah, ambil saja. Saya kasih," ujarnya.
(anw/ndr)











































