Tersangka Bentrok Kebumen Jadi 4 Orang

Tersangka Bentrok Kebumen Jadi 4 Orang

- detikNews
Senin, 18 Apr 2011 17:18 WIB
Tersangka Bentrok Kebumen Jadi 4 Orang
Kebumen - Tersangka bentrok Kebumen dari pihak warga bertambah menjadi empat orang. Sementara jaringan LSM dari Tim Advokasi Petani Urut Sewu Kebumen (TAPUK) mendatangi Polres Kebumen, Jawa Tengah untuk memberi pendampingan hukum.

Keempat tersangka itu adalah Solehan, Mulyono, Adi Wiluyo dan yang terbaru adalah Sobirin. Mereka semua merupakan empat warga Desa Setrojenar, Kecamatan Bulus Pesantren, Kabupaten Kebumen, Jateng yang terlibat dalam bentrokan di Kantor Dislitbang TNI-AD.

Sebanyak 8 saksi yang pernah diperiksa kini berstatus wajib lapor. Mereka terdiri dari 7 warga Desa Setrojenar dan Devihati mahasiswi FISIP UI Semester 8 yang sedang meneliti untuk tugas akhir kuliah. Tujuh warga desa itu adalah Nurhidayat, Muhajir, Paryono, Solekhudin, Marifun, Johan dan Imam Zuhdi.Β Β Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bertambah menjadi empat. Satunya Sobirin juga warga Setrojenar yang baru ditangkap siang ini. Saya tidak tahu dia ditangkap di rumah atau dimana," tegas Koordinator Advokasi TAPUK Teguh Purnomo SH MHum, Senin (18/4/2011) saat ditemui detikcom usai menjenguk tersangka dan memberikan surat kuasa di sel tahanan Mapolres Kebumen, Jateng.

TAPUK yang merupakan koalisi jaringan LSM yang terdiri dari LBH YAPHI, LBH Semarang, LBH PAKHIS Kebumen dan LBH Yogya, berkoordinasi dengan beberapa organisasi lain seperti Forum Komunikasi Petani Pantai Selatan Kebumen Selatan (FPPKS), Kontras dan Komnas HAM.

Keempat tersangka ini dikenai pasal 170 KUHP tentang perusakan terhadap fasilitas Dislitbang berupa perobohan gapura dan gudang amunisi yang berada di bagian belakang kantor Dislitbang.

Teguh yang juga Ketua LBH PAKHIS Kebumen juga menyatakan saat ini proses penyelidikan polisi terhadap warga Desa Setrojenar dan penetapan tersangka sudah berjalan secara transparan. Namun, belum ada tersangka dari aparat TNI yang menganiaya warga.

"Polisi sudah melakukan penyidikan. Tinggal sekarang TNI-AD yang harus transparan bagaimana jalannya pemeriksaan tentara yang brutal terhadap warga. Maka keduanya harus profesional dan proposional," tegas Teguh.Β 

Koordinator TAPUK, Yusuf Suramto kepada detikcom menyatakan selain melakukan pendampingan hukum, TAPUK juga akan memperjuangkan kepentingan warga untuk menghadapi TNI-AD. Selain warga yang menjadi korban kasus bentrokan saat ini, aparat TNI-AD belum disidik secara transparan.

"Selain memperjuangkan hak-hak warga, kami juga mendesak POM TNI-AD juga secara cepat transparan melakukan penyidikan terhadap tentara yang bersikap brutal. Tentara yang brutal juga harus diberi hukuman. Negara ini negara hukum. Sampai saat ini tidak ada kan penetapan tersangka dari tentara?" tukas Yusuf.

Yusuf menambahkan TAPUK juga menuntut ratusan tentara yang masih menjaga di sekitar Desa Setrojenar untuk segera ditarik. Sebab, banyak masyarakat sudah trauma seperti ibu-ibu dan anak-anak.

"Tentara harus bertanggung jawab terhadap beberapa kerusakan dan kerugian. Harus menanggung biaya pengobatan warga yang menjadi korban dan saat ini masih dirawat di rumah sakit. Mengganti kerugian 12 sepeda motor milik masyarakat yang rusak serta tanaman petani yang juga ikut rusak saat bentrokan," ujar Yusuf.

(fay/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads