Anggota DPR Wajib Pamit Rakyat Sebelum Melawat ke Luar Negeri

Anggota DPR Wajib Pamit Rakyat Sebelum Melawat ke Luar Negeri

- detikNews
Senin, 18 Apr 2011 17:27 WIB
Jakarta - Masa reses (libur sidang) DPR dimanfaatkan Komisi I, Komisi VIII, Komisi X, dan BURT DPR, untuk berkunjung ke luar negeri. Mereka semua lupa pamit kepada rakyat.

Pimpinan DPR selalu memperingatkan agar setiap kunjungan kerja DPR ke luar negeri selalu mendahulukan publikasi kepada masyarakat. Semua kunjungan ke luar negeri harus menjelaskan tujuan dan agenda kunjungannya ke publik.

Namun toh anggota DPR baru ingat telah melupakan rakyat setelah dikritik media di Tanah Air. Sebut saja Komisi I DPR yang akhirnya 'terpaksa' mensosialisasikan habis-habisan kunjungannya ke lima negara setelah dikritik keras. Apakah seperti ini sikap yang seharusnya ditunjukkan anggota DPR?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kalau mereka berangkat berarti sudah mengantongi izin. Tapi mereka seharusnya mensosialisasikan kunjungannya sebelum dan sesudah kunjungan kepada rakyat," imbau Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2011).

Pimpinan DPR juga hendak menata kembali agenda kunjungan kerja ke luar negeri. Sehingga kunjungan kerja DPR akan lebih tepat sasaran.

"Ke depan harus ditata kembali untuk lebih selektif lagi. Pada kenyataannya memang termasuk kami pimpinan dewan tidak punya wewenang untuk membatalkan kunjungan, namun kami mengimbau agar semua kunjungan tepat sasaran," tutur Priyo.

Kelak, pimpinan DPR berharap ada perubahan UU Parlemen. Sehingga pimpinan dewan bisa membatalkan kunjungan kerja tertentu. "Nanti kami berterimakasih kalau pimpinan DPR diberi wewenang," tandasnya.

(van/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini