Oning adalah pemilik warung tenda di kawasan City Walk, Jalan Slamet Riyadi, Solo, yang mengaku tidak mengenal pemilik kotak perkakas yang dititipkan padanya. Sekitar pukul 07.00 WIB, Senin (18/4/2011), ada orang menitipkan kotak plastik hitam ukuran besar di bawah gerobak makanan miliknya.
Semula Oning tidak menaruh curiga. Namun hingga pukul 13.00 WIB, si penitip barang tak kunjung datang. Apalagi kotak tersebut terbungkus rapat, bahkan dibungkus rapat dengan plester plastik bening. Akhirnya Oning melaporkan barang titipan itu ke polisi yang berjaga di Bank Mega, persis di depan warung tenda tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun tak lama kemudian, diketahui bahwa barang tersebut adalah milik seseorang bernama Mahmudi. Lelaki asal Boyolali yang tinggal di Kelurahan Mangkubumen, Solo, tersebut ternyata sedang berada di Satlantas Polresta Surakarta di seberang warung tenda itu. Di Satlantas, Mahmudi sedang mencari SIM B-2.
Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai montir bengkel itu lalu didatangkan ke lokasi. Setelah ditunjukkan barang yang dimaksud, dia mengakui menitipkan barang berat tersebut tadi pagi, dengan tujuan agar tidak merepotkannya saat mengurus SIM.
Kepada polisi dia mengaku kotak kunci itu memang berisi kunci-kunci mesin. Namun tentu saja polisi tidak percaya begitu saja. Setelah meminta warga yang berkerumun untuk menjauh dari lokasi, polisi meminta Mahmudi membuka sendiri kotak tersebut.
Mahmudi sigap maju, tanpa sedikitpun terlihat takut. Plester dibuka, demikian pula kunci pengait kotak. Kotak dibuka, Mahmudi mengeluarkan seluruh isinya berupa sejumlah kunci sok, kunci pas, kunci inggris, obeng, tang, amplas, dan lain-lain perkakas perbengkelan.
Yang meledak akhirnya bukan isi kotak, tetapi tawa polisi, warga dan juga Mahmudi. Dengan malu-malu dan sedikit gugup Mahmudi kembali menata dan memasukkan barang-barang tersebut ke dalam kotak. Ada-ada saja!
(mbr/fay)











































