Sidang Ba'asyir, Saksi dari MUI Solo Nilai I'dad Ada Manfaatnya

Sidang Ba'asyir, Saksi dari MUI Solo Nilai I'dad Ada Manfaatnya

- detikNews
Senin, 18 Apr 2011 16:04 WIB
Jakarta - Saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo menuturkan bahwa I'dad atau persiapan militer bisa memiliki manfaat bagi bangsa Indonesia. Keberadaan I'dad bisa menjadi salah satu antisipasi terhadap kerusuhan yang mengganggu ketertiban bangsa.

Ahli agama dari MUI Solo, KH Mudzakir menjelaskan salah satu peran keberadaan I'dad dalam menumpas kerusuhan massa. Tepatnya ketika terjadi kerusuhan di Solo, Jawa Tengah, pada 23 Oktober 1999 silam saat Abdurahman Wahid (Gus Dur) terpilih menjadi presiden.

"Kalau secara khusus yang saya saksikan, pernah terjadi Rabu 23 Oktober 1999, persisnya saat Gus Dur terpilih menjadi presiden, Kota Solo ada kerusuhan seperti pembakaran dan kerusakan gedung Balai Kota, Bank BCA, dan rumah penduduk," ujar anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo, KH Muzdakir dalam sidang Abu Bakar Ba'asyir di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2011).
Β 
"Sementara tentara dan polisi tidak berbuat apa-apa, entah tidak mampu atau tidak berani, sehingga berlangsung sampai pagi," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat situasi seperti itu, sekelompok pemuda Islam yang ada di Solo lalu melakukan patroli untuk menangkap para perusuh yang masih berkeliaran. Pasca patroli ini, kerusuhan pun akhirnya mereda.

"Paginya ada beberapa pemuda Islam berkeliling membawa senjata tajam untuk mengejar para perusuh, kemudian reda. Kejadian itu tentu tidak akan bisa kalau mereka tidak berlatih, karena ada I'dad dimanfaatkan," jelas Mudzakir.

Lebih lanjut, Mudzakir menjelaskan bahwa I'dad hukumnya wajib dalam Islam. I'dad merupakan persiapan dalam melakukan jihad fisabilillah.

"Orangnya harus bersiap untuk berjihad, berlatih diri. Kalau ada senjata, orang tidak terampil maka tidak ada artinya I'dad itu. Kewajibannya wajib dari segi dalil, wajib karena dari segi logika," tuturnya.


(nvc/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads