Ahli agama dari MUI Solo, KH Mudzakir menjelaskan salah satu peran keberadaan I'dad dalam menumpas kerusuhan massa. Tepatnya ketika terjadi kerusuhan di Solo, Jawa Tengah, pada 23 Oktober 1999 silam saat Abdurahman Wahid (Gus Dur) terpilih menjadi presiden.
"Kalau secara khusus yang saya saksikan, pernah terjadi Rabu 23 Oktober 1999, persisnya saat Gus Dur terpilih menjadi presiden, Kota Solo ada kerusuhan seperti pembakaran dan kerusakan gedung Balai Kota, Bank BCA, dan rumah penduduk," ujar anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo, KH Muzdakir dalam sidang Abu Bakar Ba'asyir di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2011).
Β
"Sementara tentara dan polisi tidak berbuat apa-apa, entah tidak mampu atau tidak berani, sehingga berlangsung sampai pagi," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paginya ada beberapa pemuda Islam berkeliling membawa senjata tajam untuk mengejar para perusuh, kemudian reda. Kejadian itu tentu tidak akan bisa kalau mereka tidak berlatih, karena ada I'dad dimanfaatkan," jelas Mudzakir.
Lebih lanjut, Mudzakir menjelaskan bahwa I'dad hukumnya wajib dalam Islam. I'dad merupakan persiapan dalam melakukan jihad fisabilillah.
"Orangnya harus bersiap untuk berjihad, berlatih diri. Kalau ada senjata, orang tidak terampil maka tidak ada artinya I'dad itu. Kewajibannya wajib dari segi dalil, wajib karena dari segi logika," tuturnya.
(nvc/ndr)