Kapolda Sumut Minta Pemko Medan Buat Perda Wajib Lapor

Kapolda Sumut Minta Pemko Medan Buat Perda Wajib Lapor

- detikNews
Senin, 18 Apr 2011 14:30 WIB
Medan - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro mengharapkan, para pejabat kelurahan maupun kecamatan berpartisipasi dalam memonitor keberadaan orang mencurigakan di lingkungannya. Bahkan pemerintah kota (Pemko) Medan disarankan untuk membuat perda wajib lapor.

"Urat nadi pengawasan itu ada pada para pejabat publik, kepala lingkungan, lurah maupun camat," ujar Wisjnu kepada wartawan usai memberikan sambutan pada pertemuan yang dihadiri para kepala lingkungan, lurah dan camat, polsek dan danramil se-kota Medan, Senin (18/4/2011).

Menurut Wisjnu, tujuan dibuatnya perda itu agar kewenangan dalam melakukan pemeriksaan yang akan dilakukan kepala lingkungan maupun lurah dan camat jelas sandaran hukumnya. Mereka dapat segera melakukan pemeriksaan sekiranya ada hal yang mencurigakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam situasi sekarang ini, lanjut Wisjnu, maka pengawasan terhadap orang yang mencurigakan, akan sangat penting.

"Kalau pejabat publik, mulai dari tingkat lingkungan bekerja maksimal, Insya Allah sedari awal kejadian yang tidak diinginkan dapat dicegah," tutur Wisjnu didampingi Walikota Medan Rahudman Harahap dan Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga.

(rul/nik)


Berita Terkait