"Yang kita musnahkan ini sebanyak 1.869 gram Sabu. Sisanya kita gunakan untuk keperluan pembuktian di persidangan dan untuk Diklat BNN, termasuk juga ganjanya," ujar Direktur Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Benny Mamoto kepada wartawan di kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (18/4/2011).
Sebelum dimusnahkan dengan mesin pembakaran, sabu yang berbentuk kristal tersebut diberi cairan kimia khusus. Kristal bening itu pun kemudian berubah menjadi cairan berwarna merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CS ditangkap pada pukul 10.oo WIB pagi di lantai dasar Bintaro Junction Trade Center (BJTC) saat akan memasuki mobil Honda CRV miliknya. Oleh petugas, perempuan ini kemudian digiring kerumahnya di Jl Maleo No 15, Jakarta Selatan. Di rumah inilah polisi menemukan 20 bungkus narkotika yang jenis sabu kristal dan sebungkus ganja.
Dalam pemeriksaan, CS mengaku mendapat barang haram tersebut dari kurir berinisial TGR. TGR disebutnya mendapat sabu dari bandar besar berinisial S. Hingga kini TGR dan S masih dinyatakan buron.
"TGR dan CS ini adalah warga negara Indonesia. S diketahui menyelundupkan sabu ini dari Malaysia, tapi yang bersangkutan warga negara mana, belum diketahui," terang Benny.
Dalam peredaran narkotika, menurut Benny, Malaysia menjadi tempat transit dari negara produsen ke Indonesia. Permintaan yang tinggi di Indonesia membuat harga narkotika juga semakin tinggi.
"Tujuan BNN untuk menekan angka konsumsi sabu di Indonesia, agar harga turun dan Indonesia tidak menarik lagi untuk pengedarkan sabu di sini. Penangkapan ini sekaligus menyelamatkan 8 ribu anak Indonesia dari penyalahgunaan narkotika," imbuhnya.
(her/fay)










































