Polri & PPATK Kerjasama Berantas Money Laundering

Polri & PPATK Kerjasama Berantas Money Laundering

- detikNews
Senin, 18 Apr 2011 11:34 WIB
Polri & PPATK Kerjasama Berantas Money Laundering
Jakarta - Mabes Polri dan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) meneken nota kesepahaman (MoU) terkait pemberantasan pencucian uang. Mereka bekerjasama mengungkap kasus kejahatan tersebut.

"Intinya, MoU dengan PPATK semangat untuk menindaklanjuti yang berkaitkan dengan money laundering. Kita membangun kerjasama baik dalam proses penyelidikan dan penyidikan," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Hal ini disampaikan Kapolri usai menandatangani MoU di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang sama disampaikan Kepala PPATK Yunus Husein. Menurut dia, Polri dan PPATK bekerjasama mengenai pertukaran informasi, dan sosialisasi.

"Penegak hukum Polri memiliki kewenangan melakukan penyadapan dalam rangka melakukan analisis mencari tindak pidana pencucian uang, kita bisa berkoordinasi," ujar Yunus.

Menurut dia, MoU pertama telah dijalin pada tahun 2004. "Ini yang kedua," kata Yunus.

(aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads