Polisi Bawa Detektor Logam ke Rumah Sri

Bom Cirebon

Polisi Bawa Detektor Logam ke Rumah Sri

Baban Gandapurnama - detikNews
Minggu, 17 Apr 2011 17:36 WIB
Polisi Bawa Detektor Logam ke Rumah Sri
Majalengka - Polisi masih terus menggeledah di rumah istri M Sarip, Sri Maliha (27) di Majalengka. Mereka membawa detektor logam. Sementara, ratusan warga pun menonton dari luar garis polisi.

Pantauan detikcom di rumah Sri di Gang 30 Bata, RT 3 RW 1 Dusun Senen, Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Majalengka, Minggu (17/4/2011), empat petugas identifikasi masuk ke rumah Sri. Sementara, 2 anggota Densus berjaga di gerbang rumah.

Dua personel Gegana tampak membawa detektor logam. Mereka pun tampak membawa cermin bergagang yang biasa digunakan untuk mencari barang di tempat yang sulit dan tak terjangkau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumah Sri memiliki tanah seluas 120 meter persegi dan terdiri dari dua bangunan. Jalan di depan rumah sudah dipasangi garis polisi, sehingga ratusan warga yang menonton tidak bisa terlalu dekat dengan rumah.

Polisi yang datang ke rumah Sri adalah gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polresta Cirebon. Polisi yang datang pun menanyai sejumlah warga yang dinilai berkepentingan.

Tampak Ketua RT setempat dan seorang tokoh masyarakat. Mereka ditanyai polisi di halaman rumah Sri. Hingga pukul 17.30 WIB, pemeriksaan polisi terus dilakukan.

(bbp/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads