DPD: Amandemen UUD 1945 Cakup Capres Independen

DPD: Amandemen UUD 1945 Cakup Capres Independen

- detikNews
Minggu, 17 Apr 2011 06:35 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan mendorong terjadinya amandemen UUD 1945 kelima di MPR. Dalam usulannya, DPD juga akan memasukkan kemungkinan adanya Capres Independen.

"Salah satunya soal capres independen. Karena itu juga dimungkinkan dalam sistem demokrasi," ujar Ketua DPD Irman Gusman kepada detikcom, Sabtu (16/4/2011) malam.

Menurut Irman, saat ini kendala untuk adanya capres independen hanya terbentur masalah teknis. Itu bisa disiasati bila ada pengaturan khusus mengenai diperbolehkannya ada capres Independen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nanti itu dimasukkan dalam amandemen, artinya perlu dibuat peraturan teknisnya. Jadi mungkin saja, karena sekarang yang menjadi masalah dalam capres independen hanya soal teknis," terangnya.

Berkaca dari pemilukada, dimana ada juga calon perseorangan yang bisa mengalahkan calon yang diusung parpol, menandakan rakyat juga menghendaki adanya calon independen. Begitu juga dengan calon presiden.

"Dalam demokrasi itu intinya rakyat menjadi tuan rumah, itu berarti keterwakilannya tidak melulu harus melalui parpol, bisa juga lewat calon perseorangan," imbuhnya.

(her/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads