"Ini sebuah operasi cipta kondisi. Di intelijen dikenal adanya gerakan pengecoh," ujar pengamat kepolisian Alfons Loemau saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/4/2011).
Alfons yakin serangan itu bukan menyerang polisi. Dengan meledakkan bom di kantor polisi, akan banyak dugaan motif serangan ini. Ini keinginan teroris, untuk mengaburkan motif sesungguhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfons berharap polisi tidak terlalu reaktif dengan kasus ini. Tidak perlu membuat kantor polisi menjadi tempat yang menyeramkan bagi warga yang ingin melaporkan sesuatu. Penggeledahan pada orang yang memasuki kantor polisi juga selayaknya dilakukan dengan wajar.
"Kerjaan polisi itu melayani orang. Jangan sampai menolak orang datang. Atau membuat orang malas untuk datang," pesan Alfons.
(rdf/rdf)











































