RI Siap Ratifikasi Konvensi ILO Soal Perlindungan Buruh Migran

RI Siap Ratifikasi Konvensi ILO Soal Perlindungan Buruh Migran

- detikNews
Sabtu, 16 Apr 2011 03:17 WIB
Jakarta - Pemerintah RI siap meratifikasi konvensi ILO soal perlindungan buruh migran. Hal ini akan bisa melengkapi payung hukum mengenai perlindungan bagi para TKI yang bekerja di luar negeri.

"Perlindungan bagi TKI memang tak bisa ditawar-tawar. Tim kami sudah menyelesaikan tugas dan segera proses ratifikasi dimulai," ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar.

Pernyataan yang dikirim melalui surat elektronik itu, mengutip apa yang disampaikan Menakertrans kepada aktivis buruh Muchtar Pakpahan. Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenakertrans, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (15/4/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebutuhan untuk ikut meratifikasi konvensi ILO soal perlindungan buruh migran muncul seiring kian banyaknya kasus penganiayaan yang menimpa TKI. Terutama di Arab Saudi dan Malaysia yang sebagian kasus sedang berproses di pengadilan.

Bila berhasil meratifikasi konvensi ILO, maka Pemerintah RI semakin punya kekuatan mendesak isu perlindungan kepada pemerintah negara-negara penerima TKI. Nota kesepakatan tentang perbaikan sistem perlindungan TKI juga dalam tahap pematangan.

"Bahannya sudah siap, tinggal menunggu proses ratifikasinya. Harapan saya ratifikasi bisa cepat dilakukan agar perlindungan lebih kuat lagi," sambung Muhaimin.

Kemenakertrans juga menyiapkan draft peraturan penguatan bagi TKI sektor formal dan UU PRT. Penguatan sektor formal ini untuk menepis anggapan bahwa pemerintah hanya mengirimkan TKI dengan low standard seperti PRT.

"Untuk PRT dispesifikasi dengan keahlian khusus seperti baby sitter, cooking, care giver, dan sebagainya. Ada sertifikat khusus sehingga ini dikategorikan sektor formal karena akan tertuang seluruhnya dalam kontrak kerja. Selain itu, tentu akan diberikan ruang lebih luas pada sektor industri untuk merekrut TKI," jelas Muhaimin.

(lh/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini