Hal tersebut diungkapkan Heryawan usai Rakor Keamanan dengan sejumlah unsur Muspida Jabar di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Jumat (15/4/2011).
"Tak ada kaitan dengan itu (Ahmadiyah). Tadi saya koordinasi dengan Kapolda (Irjen Pol Suparni Parto) dan menyatakan tidak ada kaitaannya," kata Heryawan saat dikonfirmasi wartawan apakah pelaku bom bunuh diri ada kaitannya dengan pelarangan Ahmadiyah di Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aktivitas Jemaat Ahmadiyah resmi dilarang di Jawa Barat setelah keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 12 Tahun 2011. Di Pergub itu disebutkan penganut, anggota dan atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah dilarang melakukan aktivitas dan atau kegiatan apa pun sepanjang berkaitan dengan kegiatan penyebaran penafsiran dan aktivitas yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam.
(bbp/rdf)











































