"Contohnya datang ke pernikahan, ke tempat umum, tidak boleh foto bersama. Karena fotonya bisa digunakan pihak lain untuk kepentingan tertentu," kata Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua.
Dalam acara Lokakarya Peningkatan Wawasan Media yang diselenggarakan KPK di Lembang, Jawa Barat, Jumat (15/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β "Karena golf satu tempat yang biasanya jadi tempat lobi-lobi pengusaha dengan pejabat," ujar Abdullah.
Larangan-larangan lainnya, lanjut Abdullah, pimpinan KPK tidak boleh menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Juga tidak boleh menerima imbalan apa pun, baik berupa uang maupun fasilitas.
"Kalau ke luar kota tidak boleh dijemput, diantarkan, diantarkan makanan, minuman, dan penginapan," pungkasnya.
(fjr/gah)











































