"Memang ada kelompok yang berpegang pada fatwa bahwa ada masjid yang dziror, yang artinya berhak dihancurkan," kata Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian Noorhuda Ismail di Semarang, Jumat (15/4/2011).
Noorhuda mengambil kisah dari zaman Nabi Muhammad. Dulu masjid tak hanya untuk beribadah, tapi ada unsur politisnya. Konteks saat ini, masjid hanya untuk ibadah, sehingga sebetulnya fatwa itu perlu dikritisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tren-nya, dari 9 pelaku bom bunuh diri selama ini, semua terkait jaringan eks Bom Bali I. Soalnya, hanya kelompok ini yang punya kemampuan merekrut orang baru," kata penulis buku "Temanku, Teroris?" ini.
Noorhuda memastikan saat ini ada pergeseran target. Dulu mereka menyerang dan menghancurkan simbol barat. Saat ini, mereka menyasar pada simbol negara. Misalnya, polisi yang dianggap musuh utama karena menangkap para mujahid.
Sementara soal kemampuan pelaku bom, Noorhuda menyebutkan adanya penurunan. "Dulu bomnya berdampak besar, kena ratusan orang. Kini hanya beberapa orang. Penurunannya bisa 10 kali lipat lebih rendah. Tapi bagaimana pun, polisi dan semua harus waspada," demikian tutur Alumnus St Andrews University.
(try/gah)











































