Ba'asyir: Pengeboman di Masjid Haram Hukumnya

Ba'asyir: Pengeboman di Masjid Haram Hukumnya

- detikNews
Jumat, 15 Apr 2011 18:04 WIB
Baasyir: Pengeboman di Masjid Haram Hukumnya
Jakarta - Ustad Abu Bakar Ba'asyir telah mendengar insiden ledakan bom bunuh diri di masjid Mapolresta Cirebon. Ba'asyir menyebut pengeboman di dalam masjid sebagai tindakan keji dan haram.

"Nggak boleh itu, kafir itu. Itu salah, haram," kata Hasyim, asisten pribadi Ba'asyir, usai menjenguk di gedung  Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (15/4/2011).

Menurut Hasyim, Ba'asyir telah mengetahui kabar bom bunuh diri di dalam masjid. Ba'asyir menyatakan pengeboman pada saat salat merupakan tindakan yang dilarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa ngebom orang lagi salat. Siapapun kalau ngebom di masjid nggak boleh," kata Ba'asyir seperti ditirukan Hasyim.

Ba'asyir enggan menduga-duga siapa dan dari kelompok mana pelaku pengeboman itu. "Saya belum tahu. Mujahid pun nggak bakal ngebom (di dalam masjid)," tegasnya.

Malah, kata Hasyim, mantan Amir Jamaah Islamiyah itu menuding ada pihak yang sengaja membuat kegaduhan di tengah-tengah kerukunan umat Islam. "Untuk memecah belah, ngadu domba," sebutnya.


(ape/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads