Dimutasi Jadi Staf Ahli Jaksa Agung, Amari Akui Belum Terima Info

Dimutasi Jadi Staf Ahli Jaksa Agung, Amari Akui Belum Terima Info

- detikNews
Jumat, 15 Apr 2011 16:06 WIB
Jakarta - Amari enggan berkomentar terkait penggantian dirinya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Meski Kepres penggantian dirinya telah dikeluarkan presiden sejak 11 April, Amari mengaku dirinya belum mendapat pemberitahuan.

"Apa itu, belum tahu, belum ada pemberitahuan. Kalau sudah, saya ceritain," jawab Amari saat dimintai tanggapan soal mutasi dirinya dari posisi Jampidsus. Hal itu disampaikan Amari kepada wartawan usai salat Jumat di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2011).

Anehnya, di saat Jaksa Agung Basrief Arief memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Keppres RI No 66/M/2011 tanggal 11 April 2011 tentang penggantian dua Jaksa Agung Muda (JAM) di depan Gedung Jampidum, Amari pun tak tampak mendampingi. Padahal biasanya ketika Jaksa Agung Basrief melakukan konferensi pers usai salat Jumat, Amari selalu mendampinginya bersama dengan Jaksa Agung Muda lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kali ini usai salat Jumat, Amari memilih keluar belakangan dari masjid Jami' Al-Adli di Kejagung. Amari yang ditemui wartawan secara terpisah, enggan berkomentar banyak saat dimintai tanggapan wartawan soal Keppres penggantian dirinya.

"Itu yang beri tanggapan di sana itu," ucap Amari sembari menunjuk ke arah Jaksa Agung yang sedang memberikan penjelasan kepada wartawan di depan Gedung Jampidum, yang terletak tidak jauh dari masjid.

Amari tampak tenang saat ditanya perihal penggantian dirinya, namun tetap enggan berkomentar. Termasuk saat ditanya apakah penggantian dirinya ini berkaitan dengan kasus Sisminbakum, Amari mengaku tak tahu.

"Enggak tahu," jawabnya singkat sambil memasuki mobilnya.

Amari dimutasi menjadi Staf Ahli Jaksa Agung, sedangkan posisi Jampidsus untuk selanjutnya akan dijabat oleh Andi Nirwanto kini menjabat Sekretaris Jampidsus (Sesjampidsus). Selain Amari, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kamal Sofyan juga dimutasi menjadi Staf Ahli Jaksa Agung. Posisi Jamdatun selanjutnya akan ditempati oleh Burhanuddin yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Mutasi ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI No 66/M/2011 tanggal 11 April 2011. Pelantikan keduanya dijadwalkan akan dilakukan pada akhir bulan ini.

(nvc/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini