Pemerintah AS Dituding Tutupi Penyiksaan di Abu Gharib
Kamis, 10 Jun 2004 11:52 WIB
Jakarta -
Pemerintah Amerika Serikat telah dengan sengaja mengizinkan teknik-teknik penyiksaan terhadap para tahanan Irak di penjara Abu Gharib. Demikian laporan organisasi HAM internasional, Human Rights Watch.Dikatakan lembaga terkemuka tersebut, pemerintahan George W Bush "melanggar" Konvensi Jenewa dengan melakukan pelanggaran terhadap tahanan Irak. Demikian seperti dilansir kantor berita Associated Press, Kamis (10/6/2004).Dalam laporannya setebal 38 halaman, kelompok tersebut mengatakan bahwa pemerintah Bush sengaja membiarkan terjadinya teknik interogasi ilegal. Kemudian menutup-nutupinya ataupun mengabaikan laporan soal penyiksaan dan penyimpangan yang dilakukan tentara AS."Mereka bilang Konvensi Jenewa tidak berlaku bagi para tahanan al Qaeda, Donald Rumsfeld mengatakan bahwa mereka tidak mempunyai hak-hak itu," tukas Reed Brody, pengacara untuk Human Rights Watch. "Meskipun mereka bukan tahanan perang, mereka berhak akan sejumlah perlindungan," imbuhnya.Dalam laporan berjudul The Road to Abu Ghraib, Human Rights Watch menyebut tiga cara pemerintah Bush menciptakan kondisi untuk pelanggaran Konvensi Jenewa di penjara Abu Gharib.Pertama, pemerintah mengadopsi sikap bahwa perang melawan teror membolehkan pelanggaran hukum internasional, artinya hukum yang melarang penyiksaan tidak lagi mengikat.Kedua, militer AS menggunakan metode tertentu untuk menimbulkan penderitaan dan penghinaan bagi para tahanan sehingga mereka akan lebih lemah saat diinterogasi. Ketiga, sebelum munculnya foto-foto penyiksaan di penjara Abu Gharib, pemerintah Bush telah mengabaikan laporan-laporan penganiayaan tahanan di Irak maupun Afghanistan.
(ita/)










































