Komisi I DPR: Pemerintah Tak Boleh Bayar Tebusan ke Perompak Somalia

Komisi I DPR: Pemerintah Tak Boleh Bayar Tebusan ke Perompak Somalia

- detikNews
Jumat, 15 Apr 2011 13:03 WIB
Jakarta - Komisi I DPR menolak rencana pemerintah membayar uang tebusan kepada perompak Somalia. Uang tebusan harusnya dibayar oleh perusahaan pelayaran pemilik kapal MV Sinar Kudus.

"Kalau pemerintah membayar Komisi I DPR berkeberatan kalau itu menggunakan uang negara. Karena ini masalah pelayaran jadi seharusnya mereka yang harus membayar karena ini adalah risiko bisnis yang tidak boleh dibebankan kepada negara," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, Hayono Isman, kepara wartawan di Gedung DPR, Senayan,Jakarta, Jumat (15/4/2011).

Menurut Hayono, pemerintah tetap harus sebagai pihak yang melakukan negosiasi. Karena ini menyangkut kedaulatan NKRI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silahkan pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan perompak. KArena itu memang sudah diasuransikan Rp 1,5 triliun jadi kalau dibayarkan Rp 27 milyar masih oke ketimbang kita kehilangan nyawa sandra," imbaunya.

Pandangan sedikit berbeda disampaikan anggota Komisi I DPR dari Gerindra, Ahmad Muzani. Muzani menuturkan, pemerintah harusnya mengutamakan operasi militer. Kalau akhirnya tidak memungkinkan baru membayar uang tebusan.

"Kalau kita membayar tebusan sebenarnya kurang baik karena itu akan memberikan pesan bahwa kapal Indonesia adalah sasaran empuk bagi perompak. Aksi militer masih perlu diutamakan meskipun untuk saat ini termasuk terlambat," tutur Muzani.

(van/ndr)


Berita Terkait