Salahkan DPR Atas Pembangunan Gedung DPD di Tiap Daerah

Salahkan DPR Atas Pembangunan Gedung DPD di Tiap Daerah

- detikNews
Jumat, 15 Apr 2011 12:05 WIB
Jakarta - DPD berencana membangun gedung senilai Rp 30 miliar di tiap daerah. Total uang yang dikeluarkan diperkirakan mencapai Rp 900 miliar karena pembangunan dilakukan di 33 provinsi. Pembangunan gedung DPD ini dinilai wajar karena dibuat sesuai UU.

"Itu ada dalam UU MD3 (UU Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD), pasal 245 disebutkan DPD harus punya bangunan berkantor di daerah. Jadi UU itu yang buat DPR, salahkan DPR yang menyuruh membangun gedung itu," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (PuKat) UGM Zaenal Arifin Muchtar pada detikcom, Jumat (15/4/2011).

Pembangunan gedung DPD itu, lanjut Zaenal, terjadi karena DPR yang menghendaki DPD berkantor di daerah. "Nah kalau tidak dijalankan, ya bisa melanggar UU dong," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, yang menjadi heboh terkait anggaran yang besar. "Selama ini DPD di daerah mendapat hibah dari Pemda setempat, mereka hanya tinggal membayar jaringan telepon dan internet, seperti itu," tuturnya.

Dia agak heran dengan DPR yang justru ngotot membangun gedung baru senilai Rp 1,13 triliun dengan alasan memperlancar kinerja. "Kalau DPD disuruh UU bagaimana?" tanyanya.

(ndr/nrl)


Berita Terkait