Pantauan detikcom, Jumat (15/4/2011), Cirus turun dari mobil Mercy berwarna ungu sekitar pukul 09.30 WIB. Ditemani dua kuasa hukumnya, Tumbur Simanjuntak dan Parlindungan Sinaga. Mantan jaksa kasus Antasari ini mengenakan batik berwarna coklat dengan jaket hitam.
Tak seperti biasanya, Cirus sedikit pelit berkomentar saat akan diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan, Cirus Sinaga akan kembali diperiksa untuk melengkapi berkas kasusnya. Saat ini berkas kasus Cirus tinggal menunggu keterangan ahli pidana.
"Jadi nanti pemeriksaan tambahan saja," kata Anton, Kamis (14/4) kemarin.
Cirus Sinaga ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia hukum Gayus Tambunan. Polri menduga mantan jaksa kasus Antasari itu menghapus pasal korupsi saat menangani Gayus sehingga berujung pada bebasnya Gayus Tambunan.
Cirus dijerat dengan pasal 23 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu mengatur soal tindakan menghalang-halangi proses penuntutan.
(ape/nrl)











































