Pengungkapan Kasus Mei & 27 Juli Bukan Black Campaign

Pengungkapan Kasus Mei & 27 Juli Bukan Black Campaign

- detikNews
Kamis, 10 Jun 2004 09:38 WIB
Jakarta - Pengamat politik Maswadi Rauf membantah adanya pandangan bahwa pengungkapan kasus Mei dan penyidikan kembali kasus 27 Juli merupakan black campaign atau kampanye hitam. Sebab setiap upaya pengungkapan track record seorang calon presiden adalah sah dan sepatutnya dilakukan."Bukan black campaign. Soal track record itu kan salah satu sisi yang harus dilihat dari capres. Selain dilihat dari visi dan misi. Jadi pejabat publik itu mesti bersih. Jadi mesti diteliti masa lalunya," ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia ini dalam perbincangannya dengan detikcom, Kamis (10/6/2004) pagi.Ketika itu Maswadi dimintai tanggapannya atas pengungkapan kasus kerusuhan Mei 1998 yang diduga melibatkan capres Golkar Wiranto. Jenderal TNI (Purn) Wiranto, saat itu sebagai Panglima TNI/Menhankam dinilai membiarkan kerusuhan meluas, juga dituduh sebagai pejabat yang memerintahkan pembentukan Pam Swakarsa. Kemudian, baru-baru ini, kepolisian melanjutkan penyidikan kasus 27 Juli 1986 yang menyebut-nyebut keterkaitan capres Partai Demokrat SBY. Sejauh ini SBY masih berstatus sebagai saksi. Tapi, yang banyak dipersoalkan, kenapa kasus yang lama 'mati' ini tiba-tiba dibuka kembali.Menurut Mawasdi, dibukanya kedua kasus tersebut pada momentum kampanya tidak perlu dipermasalahkan. "Dalam politik ini wajar. Kenapa tidak boleh? Justru sekarang sekarang saatnya untuk mengetahui track record seorang capres. Merekam jejak seorang capres."Tentang motif pengungkapan kembali kedua kasus ini, lanjut Maswadi, tidak perlu dipersoalkan. "Saya pikir tidak usah melihat latar belakang. Yang penting adalah apakah yang bersangkutan tercela atau tidak. Kalau tercela, dan itu tidak diungkapkan sekarang, kan nanti repot. Kalau ternyata bersih, kan malah citranya terangkat."Kalau motifnya adalah keinginan lawan politik, dari kubu capres lain, untuk menjatuhkan popularitas pesaingnya? "Itu biasa, lawan dikuliti. Masa lawan dipuji-puji. Apa gunanya kampanye kalau begitu. Di negara maju seperti Amerika juga biasa. Sebab prinsipnya menjadi pejabat publik itu harus bersih masa lalunya," tegas Maswadi.Lalu, yang bisa disebut kampanye hitam itu apa? Maswadi menunjuk pada upaya menjelekkan seseorang dalam dalam masalah pribadi. "Penghinaan, menjelekkan seseorang karena masalah pribadi, membuat isu buruk, baru itu kampanya hitam. Misal menyebut kandidat A menerima dana dari pihak asing." (gtp/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads