"Kami dari pihak manjemen berharap dengan bergantinya nama menjadi Bistro Boulevard dapat mengakhiri polemik yang ada," kata Manajer Bistro Boulevard, Henry, kepada detikcom di Bistro Boulevard, Jl Teuku Umar, Jakarta, Kamis (14/4/2011).
"Semua pihak yang berpolemik mempunyai itikad baik untuk mengakhiri polemik. Dan sekarang sudah clear semuanya," lanjut Henry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan apabila ada seniman yang ingin memamerkan di sini kita akan memberi tempat dan kesempatan dan tidak akan dikenakan biaya, karena kita ingin jadikan bangunan ini sebagai tempat terbuka bagi publik yang dapat diakses siapa pun," jelas Henry.
Mengenai segel di pintu bangunan, Henry menjelaskan, segel tersebut dipasang Dinas P2B DKI Jakarta akibat belum adanya persyaratan administrasi untuk merenovasi. Namun, ia memastikan segel itu akan dibuka dalam minggu-minggu ini, karena syarat tersebut sudah dipenuhi.
"Masalahnya itu belum disertai persyaratan administrasi dari Dinas P2B. Namun, sudah mendapat izin dari tim sidang pemugaran (TSP). TSP ini berkaitan dengan pemeliharaan cagar budaya," kata Henry seraya menambahkan gara-gara segel tersebut Bistro Boulevard vakum 2 bulan (Januari-Maret).
Sebelumnya diberitakan, Buddha Bar, yang franchise aslinya berasal dari Perancis ini, membuka cabang tunggalnya di Jakarta pada 26 November 2008 lalu. Penggunaan nama Buddha Bar ini ditentang oleh berbagai kalangan karena bersinggungan dengan isu-isu keagamaan.
Buddha Bar disegel oleh Dinas Penertiban dan Pengawasan (P2B) DKI, sebab pengelola telah melanggar izin yang disepakati dengan Disbudpar. Pengelola mengajukan izin restoran, tapi nyatanya malah menjadikan Buddha Bar sebagai cafe.
Agar Buddha Bar bisa kembali beroperasi, Disbudpar DKI meminta pengelola harus mengajukan izin usaha yang baru sesuai yang diinginkan Pemprov DKI. Sebagai bangunan cagar budaya, DKI tak ingin bangunan itu kehilangan fungsinya.
(irw/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini