Soal Irzen Octa, Polisi Tetap Berpedoman Visum Dokter Resmi

Soal Irzen Octa, Polisi Tetap Berpedoman Visum Dokter Resmi

- detikNews
Kamis, 14 Apr 2011 16:47 WIB
Jakarta - Meninggalnya Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Irzen Octa masih didalami polisi. Kendati keluarga Irzen meminta visum ulang, namun polisi menegaskan akan tetap berpedoman kepada hasil visum dokter resmi.

"Penyidik akan berpedoman pada penyerahan visum dari dokter resmi ke kita," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman di sela-sela peringatan ulang tahun Pos Kota di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2011)

Dia menyatakan, visum adalah untuk kepentingan penyidikan dan bukan untuk keluarga. Karena itu, keluarga juga tidak boleh melihat karena untuk kepentingan penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salinan berkas visum itu boleh lewat kuasa hukumnya, tetapi yang terkait dengan penyidikan kita tidak pernah mempublikasikan tentang visum. Visum itu pro yustisia untuk kita," terang Sutarman.

Ketika disinggung munculnya 2 hasil visum berbeda yang dikeluarkan dokter yang sama, Sutarman menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan hasil otopsi ke pihak mana pun. "Kalau itu dapat dari mana saya nggak tahu," ucapnya.

Wajarkah ada dua visum berbeda di waktu dan dokter yang sama? "Mestinya dokter yang menyampaikan, bukan saya. Dapat dari mana, dokter mana, dan sebagainya. Yang jelas bukan dari penyidik," tegasnya.

Korban pada Selasa (29/3) pagi mendatangi kantor Citibank untuk mempertanyakan tagihan kartu kreditnya yang membengkak. Tagihan kartu kreditnya Rp 68 juta. Namun pihak bank menyatakan tagihan kartu kreditnya mencapai Rp 100 juta.

Setelah diinterogasi oleh sejumlah debt collector, Irzen terjatuh, dan meninggal tak lama kemudian. Hasil visum yang dikantongi polisi menunjukkan ada pembuluh darah di otak Irzen yang pecah. Di batang hidungnya juga terdapat luka sehingga keluar darah.

(vit/nrl)


Berita Terkait