"Penyidik akan berpedoman pada penyerahan visum dari dokter resmi ke kita," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman di sela-sela peringatan ulang tahun Pos Kota di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2011)
Dia menyatakan, visum adalah untuk kepentingan penyidikan dan bukan untuk keluarga. Karena itu, keluarga juga tidak boleh melihat karena untuk kepentingan penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika disinggung munculnya 2 hasil visum berbeda yang dikeluarkan dokter yang sama, Sutarman menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan hasil otopsi ke pihak mana pun. "Kalau itu dapat dari mana saya nggak tahu," ucapnya.
Wajarkah ada dua visum berbeda di waktu dan dokter yang sama? "Mestinya dokter yang menyampaikan, bukan saya. Dapat dari mana, dokter mana, dan sebagainya. Yang jelas bukan dari penyidik," tegasnya.
Korban pada Selasa (29/3) pagi mendatangi kantor Citibank untuk mempertanyakan tagihan kartu kreditnya yang membengkak. Tagihan kartu kreditnya Rp 68 juta. Namun pihak bank menyatakan tagihan kartu kreditnya mencapai Rp 100 juta.
Setelah diinterogasi oleh sejumlah debt collector, Irzen terjatuh, dan meninggal tak lama kemudian. Hasil visum yang dikantongi polisi menunjukkan ada pembuluh darah di otak Irzen yang pecah. Di batang hidungnya juga terdapat luka sehingga keluar darah.
(vit/nrl)











































