"Itu saya simpan dan wewenang saya untuk membukanya," kata Budi dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (14/4/2011).
Budi mengatakan, dalam klarifikasi tersebut, Rio pun sudah memberikan penjelasan mengenai statusnya di perusahaan yang disebut-sebut terlibat dalam kasus pencucian uang Malinda Dee. Hal-hal yang bersangkutan dengan masalah hukum merupakan kewenangan Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya polisi menemukan jejak aliran dana nasabah Citibank yang digelapkan Malinda Dee. Salah satunya yakni September 2009, Malinda mengirim uang Rp 2 miliar ke rekening PT Sarwahita Global Management (SGM). Ternyata Komut dari PT SGM ini adalah Rio Mendung. Namun Rio mengaku tidak mengenal Malinda.
Rio sendiri diketahui membeli 6.000 lembar saham dari PT Sarwahita. Saham itu dibeli dari 3 orang. Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono pun akhirnya mencopot Rio pada 11 April 2011 kemarin. Hingga kini, Mabes Polri belum memeriksa Rio.
(gus/fay)










































