KPK, Menhut dan Satgas Batal Bahas Perusahaan Tambang yang Nakal

KPK, Menhut dan Satgas Batal Bahas Perusahaan Tambang yang Nakal

- detikNews
Kamis, 14 Apr 2011 15:17 WIB
Jakarta - Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum batal menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan sejumlah perusahaan tambang dan perkebunan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Alasan pembatalan karena kesibukan masing-masing pihak.

"Bahwa pertemuan pimpinan KPK, Satgas, Menhut hari ini diundur Hal dikarenakan adanya kesibukan masing masing pihak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (14/4/2011).

Johan menambahkan pertemuan antara pimpinan KPK, Mentri Kehutanan Zulkifli Hasan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) akan diagendakan pada 25 April.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertemuan diagendakan menjadi tanggal 25 April," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan akan melaporkan sejumlah perusahaan tambang dan perkebunan di Kalimantan Tengah (Kalteng) ke KPK. Perusahaan-perusahaan itu ditengarai melakukan perambahan hutan untuk kegiatan mereka yang berimbas merugikan keuangan negara.

"Dari perusahaan tambang dan perkebunan yang dilaporkan ke KPK ini akan juga dilaporkan ke kepolisian," kata anggota Satgas Mas Achmad Santosa, Kamis (14/4/2011).

Satgas dan Menhut akan mendatangi KPK di Jl Rasuna Said, Kuningan, sekitar pukul 14.30 WIB. "Kita juga akan bertemu pimpinan KPK, untuk membahas kasus perambahan hutan ini," jelas pria yang akrab disapa Ota ini.

(fjr/ndr)


Berita Terkait