Bupati Siak Tidak Tahu Keterlibatan Gubernur Riau

Korupsi Kehutanan

Bupati Siak Tidak Tahu Keterlibatan Gubernur Riau

- detikNews
Kamis, 14 Apr 2011 13:08 WIB
Jakarta - Bupati Siak, Arwin AS diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arwin mengaku tidak tahu keterlibatan Gubernur Riauย  Rusli Zainal dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hutan Tanaman (IUPHHKHT) di Riau.

"Saya nggak tahu. Biar saya sajalah yang dihukum," kata Arwin di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (14/4/2011) siang.

Hari ini, Arwin menjalani pemeriksaan di KPK. Namun berbeda dengan pemeriksaan pada umumnya, pria yang telah bersuatus tersangka dalam kasus ini hanya diperiksa selama satu jam. Ditanya materi pemeriksaan, Arwin mengatakan ini hanya pemeriksaan biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperiksa biasa saja kok," ucap Arwin.

Pada 25 Maret lalu, Arwin ditahan oleh KPK setelah selama tiga tahun berstatus tersangka. Arwin ditahan berkaitan dengan penerbitan izin usaha di tahun 2001 โ€“ 2003.
ย 
KPK menjerat Arwin dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 dan atau pasal 5 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi No. 31 tahun 1999.

(fjp/gun)


Berita Terkait