"Pokoknya dia termasuk yang nggak melapor," kata Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2011).
Yunus enggan merinci lebih lanjut identitas mantan pejabat itu, ketika didesak, dia hanya sedikit membuka informasi, pejabat itu pernah wara-wiri di hadapan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan Polri, ada 3 nasabah Malinda yang menjadi korban. Mereka sudah menjalani pemeriksaan. Polri juga pernah menyampaikan total uang yang dikuras, untuk sementara mencapai Rp 17 miliar.
Polri juga sudah menyita 4 mobil mewah dan rekening milik Malinda senilai Rp 11 miliar. Malinda dijerat pasal pencucian uang dan penggelapan.
(ndr/fay)











































