Presiden Terpilih Harus Miliki Paradigma Baru Terhadap Papua

Presiden Terpilih Harus Miliki Paradigma Baru Terhadap Papua

- detikNews
Rabu, 09 Jun 2004 18:27 WIB
Jakarta - Presiden terpilih mendatang diharapkan memiliki cara pandang atau paradigma yang baru dalam menyelesaikan kasus Papua. Dia juga harus memiliki komitmen menegakkan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sehingga sikap skeptis masyarakat tidak berkembang.Demikian yang mengemuka dalam diskusi bertajuk "Prospek Penegakkan HAM di Papua Pasca Pemilu 2004" di Hotel Sahid Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Rabu (9/6/2004). Hadir sebagai pembicara Amiruddin dari Pokja Papua, tokoh Papua Frans Maniagasi, dan aktivis Kontras M. Islah.Amiruddin, dari Pokja Papua, menyatakan prospek penegakkan HAM di Papua tergantung dari siapa capres yang terpilih dalam Pemilu Presiden mendatang. "Mereka bertugas membuat paradigma baru agar sikap skeptis masyarakat tidak berkembang. Infrakstruktur, seperti bupati, juga harus memperbaiki diri."Amiruddin menolak menyebutkan siapa capres yang dinilainya bisa menyelesaikan kasus Papua. "Dalam masalah Papua tidak ada dikotomi sipil dan militer. Yang penting adalah kapasitas isi kepala untuk menyelesaikan isu-isu nasional seperti Papua. Tapi belum ada capres yang benar-benar memikirkan masalah Papua," katanya.Sementara M. Islah, dalam makalahnya menyatakan inti permasalahan di Papua adalah kurang diperhatikannya otonomi khusus sebagai diatur dalam UU No.21/2001. Pemerintah dinilai belum melaksanakan UU tersebut secara maksimal. Misalnya dengan belum juga dibentuknya Majelis Rakyat Papua (MRP)."Lembaga ini ditakuti oleh pemerintah karena memiliki kewenangan politik yang kuat dalam pelaksanaan pemerintahan. Pemerintah tidak ingin kehadiran MRP menjadi lembaga yang super, yang memiliki kewenangan melebihi yang melebihi kepala daerah," ujar Islah.Tentang prospek penegakan HAM, Islah menyatakan itu bisa terwujud jika cara pandang pemerintah yang baru terhadap Papua. "Cara pandang ini penting sebab akan melahirkan kebijakan dalam menangani konflik-konflik di Papua."Keterlibatan NegaraDalam acara diskusi ini juga dilakukan dialog melalui sarana teleconference dengan Pendeta Rumsawir di Papua, Pieter L (perwakilan Kontras Papua), dan Anshori Thayib (anggota Komnas HAM).Menurut Anshori, terdapat keterlibatan negara dalam kasus pelanggaran HAM di Papua seperti kasus penyerangan gudang senjata Makodim 1702/JWY di Waimena pada 4 April 2003. Yakni terdapat keterlibatan TNI AD. Kemudian kasus Wasior, pertengahan Maret 2001, yang melibatkan Polri dan Brimob.Namun siapa yang bertanggung jawab, Anshori mengaku belum ada keputusan dari Komnas HAM. Sebab kasus-kasus tersebut belum disidangkan secara paripurna di Komnas HAM. "Yang berhak menyimpulkan dan menyebutkan nama-nama yang bertanggung jawab adalah sidang paripurna," ujar Anshori. (gtp/)


Berita Terkait