Pencegahan, Titik Berat Inpres Percepatan Pemberantasan Korupsi

Pencegahan, Titik Berat Inpres Percepatan Pemberantasan Korupsi

- detikNews
Rabu, 13 Apr 2011 18:41 WIB
Pencegahan, Titik Berat Inpres Percepatan Pemberantasan Korupsi
Jakarta - Pemerintah kini tengah menggodok Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang rencana aksi untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi. Inpres yang sudah mendekati penyelesaian ini akan menitikberatkan pada pencegahan sebagai upaya untuk menekan angka korupsi.

"Tentu heavy-nya di pencegahan. Kan, ada pencegahan, penindakan, harmonisasi peraturan, pengembalian aset, kerja sama internasional, dan legislasi. Ada 6. Tapi heavy-nya di pencegahan," kata Menteri Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida Salsiah Alisjahbana.

Hal itu dikatakan dia usai rapat tentang anti korupsi yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2011). Sejumlah menteri terkait hadir dalam rapat sore hari ini, antara lain Menteri PAN & Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Menkominfo Tifatul Sembiring, Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, Kapolri Timur Pradopo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selaku penyusun Inpres tersebut, Armida mengatakan, pencegahan korupsi nantinya juga akan meliputi berbagai kelompok. Namun, pencegahan korupsi di institusi penegak hukum akan menjadi prioritas utama.

"Artinya penguatan kapasitas dan kelembagaan dari institusi penegak hukumnya. Penegak hukum itu ada Polri, Kejaksaan, ada Kemenkumham. Terus nanti ada rencana aksi spesifik," jelas Guru Besar UNPAD, Bandung, ini.

Armida mengatakan, pihaknya masih akan melakukan finalisasi draf inpres. Ada banyak masukan yang diberikan oleh para peserta rapat hari ini. Ia berharap hari Jumat 15 April mendatang dapat melaporkan draf inpres itu kembali kepada Wapres Boediono.

"Jumat kami akan menyampaikan ke Pak Wapres hasil dari rapat terakhir, karena beberapa masukan harus digabung. Jadi intinya, kan, ini kita lagi finalisasi yang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi," tutur perempuan berkacamata ini.

Ketua UKP4 Kuntoro menambahkan, draf inpres tentang percepatan pemberantasan korupsi makin tajam. Di samping itu, inpres ini memuat target-target yang harus dicapai dalam upaya memberantas korupsi dan siapa yang harus bertanggungjawab.

"Disebut penanggungjawabnya, walaupun nanti ditekankan tiga lembaga yaitu Kepolisian, Jaksa Agung, dan Kemenkumham khususnya Lembaga permasyarakatan. Itu yang menjadi pokok. Insya Allah final dalam bentuk draf minggu ini, dan setelah itu dinaikkan sebagai usulan inpres," kata Kuntoro.

(irw/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini