Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat meninjau Dusun Kaliadem, Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman, Rabu (13/4/2011) siang. Dalam kesempatan tersebut Sultan didampingi oleh Kepala BNPB Syamsul Ma'arif, Kepala BPPTK Subandrio, Bupati Sleman Sri Purnomo, dan sejumlah pejabat terkait.
"Ini sebagai persiapan rapat dengan wapres tanggal 14 April besok. Jadi, diharapkan yang dimaksud dengan tidak boleh ada pemukiman itu bukan cuma berdasarkan gambar, tapi fakta di lapangan," terang Sultan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRB yang sebelumnya dijadikan acuan tak akan dipakai dalam penentuan relokasi. Dengan kebijakan ini, diharapkan relokasi akan lebih tepat sasaran.
"Kita tidak memakai KRB. Jadi, nanti akan ditentukan mana yang tak bisa ditempati, mana yang bahaya tapi boleh ditempati," tutur Sultan.
BNPB memastikan sedikitnya 2.682 warga yang tinggal di lereng Merapi dan tinggalnya terdampak langsung erupsi akan direlokasi. Tahapan relokasi untuk semua kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi akan dimulai pada 2011 dan ditargetkan selesai pada 2013.
(mfi/fay)










































