Menurut Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Kota Tangerang, AKP Miarsih, shock setelah mendapatkan siksaan dari majikan. Sayang, Juhaeni lupa dimana rumah majikannya di Tangerang.
"Apalagi, dia juga baru bekerja sebagai pembantu, dan baru kerja di sana dua bulan," ujar Miarsih di Mapolresta Tangerang, Rabu (13/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anaknya ingin main ke luar rumah, tapi dilarang oleh Juhaeni. Korban melarang itu karena memang pesanan orangtuanya. Begitu orangtuanya pulang, anaknya mengadu bahwa habis dimarahi Juhaeni. Korban kemudian langsung disiram air panas," terang Miarsih.
Setelah disiram air panas, korban pun merasa tak kuasa lagi bekerja di rumah majikannya itu. Apalagi menurut Juhaeni, dia tidak boleh melihat keadaan luar rumah.
"Dia mengaku sama sekali tidak diperbolehkan keluar rumah. Akhirnya, tadi pagi dia kabur dan mencari tukang ojek. Meminta diantar ke Terminal untuk pulang kampung," jelasnya.
Juhaeni aslinya adalah warga RT 1 RW 1, Dusun Pahing, Desa Kadurama, Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Juhaeni diantar ke Terminal Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang. Namun, karena tidak ada bus tujuan Kuningan, dia lalu diantar ke Ciledug.
"Sesampai di sana dia dilepas oleh tukang ojek itu, dan dia pun kebingungan mencari bus. Sementara kakinya tak kuat berjalan. Melihat itu, warga rupanya memperhatikan dan mengantarnya ke Polsek Ciledug," tegasnya.
Setelah diantar ke Polsek Ciledug, anggota polisi di sana lalu membawanya ke Polres Metro Kota Tangerang untuk diperiksa di Unit PPA. "Sekarang korban sudah kami bawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, dia sepertinya menderita tekanan dan guncangan yang cukup hebat. Sehingga belum bisa menceritakan secara detil," terang Miarsih.
Setelah menjalani pengobatan di RSUD Kabupaten Tangerang, barulah petugas Polres Metro Kota Tangerang akan melanjutkan penyidikan. "Kita mempertimbangkan kesehatannya dulu yang lebih utama," jelasnya.
(fay/fay)











































