Diserang Ulat Bulu? Laporkan ke Call Center Pemprov DKI

Diserang Ulat Bulu? Laporkan ke Call Center Pemprov DKI

- detikNews
Rabu, 13 Apr 2011 16:54 WIB
Diserang Ulat Bulu? Laporkan ke Call Center Pemprov DKI
Jakarta - Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta membuka call center untuk menerima pengaduan warga yang diserang ulat bulu. Bila di sekitar pemukiman anda ada ulat bulu dalam jumlah yang tidak wajar, laporkan ke nomor ini.

"Kita membuka hotline service yang dapat dihubungi apabila terjadi serangan ulat bulu," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Ipih Ruyani, dalam jumpa pers di Gedung Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2011).

Nomor-nomor hotline yang bisa dihubungi yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

-Untuk wilayah Jakarta Timur, Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Jakarta Timur 021-4808335 atau bshastuti@yahoo.com. Dengan koordinator Petugas Pengendali Organisme Penggangu Tanaman (POPT) Memet Ahmad.

-Untuk wilayah Jakarta Selatan, Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Jakarta Selatan 021-7205794 atau saragih_aswin@yahoo.com. Dengan POPT Abd. Rohim.

-Untuk wilayah Jakarta Utara, Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta di 021-4538783. Dengan POPT Diding Karnadi.

-Untuk wilayah Jakarta Barat, Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Barat 021-58356239 atau ab_wisanggeni. Dengan koordinator POPT Dahatnanto.

-Untuk wilayah Jakarta Pusat, Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Jakarta Pusat, 021-3851854. Dengan POPT I Made Sudiana.

-Untuk Kabupaten Kepulauan Seribu, Suku Dinas Kelautan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Seribu, 021-6249757. Dengan POPT Hamdan Erwin.

(lia/gun)


Berita Terkait