"Sementara yang sudah disampaikan oleh Pak Arif (Direksus Brigjen Arief Sulistyo) 3 tersangka itu," kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (13/4/2011).
Timur menjelaskan, kini Polri tengah fokus pada pemberkasan kasus agar bisa cepat dilimpahkan ke pengadilan. "Kita fokus penyelesaian berkasnya ya, saya kira itu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekali lagi kami fokus pada tiga tersangka," tuturnya.
Polisi menjerat Malinda dengan pidana penggelapan dan money laundering. Malinda kini ditahan di Bareskrim Polri. Dari tangan Malinda, polisi sudah menyita 4 mobil mewah dan rekening bernilai Rp 11 miliar.
(ndr/fay)











































