ICW: Ada 2 Penyimpangan Pembangunan Gedung Baru DPR

ICW: Ada 2 Penyimpangan Pembangunan Gedung Baru DPR

- detikNews
Rabu, 13 Apr 2011 13:39 WIB
Jakarta - ICW tetap menolak pembangungan gedung baru DPR yang ditaksir mengeluarkan biaya hingga Rp 1,1 triliun. ICW pun menduga ada 2 penyimpangan dalam pembangungan gedung baru tersebut.

"Kami menemukan ada 2 dugaan penyimpangan," kata peneliti ICW, Ade Irawan dalam jumpa pers 'Dugaan Pemborosan dalam Pembangunan Gedung Baru DPR' di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (13/4/2011).

Dua penyimpangan itu yakni adanya pelanggaran prosedur dan penyimpangan proses penghitungan pembangunan gedung baru. Menurut Ade, membangun gedung pemerintahan tersebut tidak bisa seenaknya. Ada peraturan Menteri PU No 45 tahun 2007 tentang pedoman teknis pembangunan bangunan gedung negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam itu ada beberapa hal yang patut diikuti yaitu sebelum membuat perencanaan DPR, seharusnya meminta izin dari Kementerian PU. Setelah mendapatkan rekomendasi PU lalu ke Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara," jelasnya.

Namun, lanjut Ade, semua itu dilanggar DPR. Tender dilakukan sebelum meminta rekomendasi dari PU. Hal ini pertanda ada tujuan bukan untuk pelayanan tapi upaya untuk mencari rente atau bunga.

Selain Ade, peneliti ICW lainnya, Abdullah Dahlan menilai ada mekanisme yang cacat dalam perencanaan dan penganggaran gedung baru tersebut. Ada upaya sistematis dan memaksakan legitimasi. Hal ini bertentangan dengan UU No 10 tahun 2008 tentang pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dalam UU itu, dijelaskan dalam kebijakan itu, wajib melakukan kosultasi publik.

"Ini kita nilai unfair dalam penyusunan kebijakan publik," ujarnya.

Menurut Dahlan, pengumuman tender sudah dilakukan padahal harus berkonsultasi dahulu ke Kemen PU. Sedangkan anggaran pembangungan gedung baru sudah dibuat dan sudah dilelang.

"Bahkan ada 11 kontraktor besar yang cenderung bermasalah ini out of procedure. DPR sudah lepas dari kontrol publik. Lepas dari mandat, dari kursinya karena lebih mementingkan kepentingan pribadi," ungkapnya.

(gus/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads