Pemerintah Akan Bebaskan ABK Sinar Kudus, Masyarakat Diminta Percaya

Pemerintah Akan Bebaskan ABK Sinar Kudus, Masyarakat Diminta Percaya

- detikNews
Rabu, 13 Apr 2011 12:31 WIB
Jakarta - Masyarakat diminta percaya saja pada pemerintah terkait kasus penyanderaan 20 anak buah kapal (ABK) MV Sinar Kudus oleh perompak Somalia. Pemerintah peduli dengan pembebasan ABK itu.

"Jadi percaya saja pada pemerintah karena pemeritah sangat concern terhadap masalah ini, dan sudah melakukan hal-hal yang sudah seharusnya dilakukan," ujar Direktur Perlindungan WNI/Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Tatang Abdul Razak di Kementerian Luar Negeri, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2011).

Menurut Tatang, kasus 20 ABK MV Sinar Kudus bukan pertama kali yang ditanganiPihak Kementerian Luar Negeri juga menyiapkan hal yang terbaik untuk mereka.

Tatang menambahkan, pihaknya terus berusaha mengembalikan para ABK ke pangkuan keluarganya. Namun Tatang menolak mengungkapkan langkah-langkah yang dilakukan.

"Untuk itu beberapa hal tidak dapat kita ungkapkan karena berkaitan dengan keselamatan para sandera," kata dia.

Tatang menuturkan, kondisi ABK secara fisik masih dalam keadaan baik. Para pembajak selalu memperhatikan para sandera.

"Karena mereka juga punya kepentingan terhadap para sandera," tutup Tatang.

Seperti diberitakan, kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Selatan menuju ke Roterdam, Belanda, tanggal 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bermuatan biji nikel dan seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan. Perompak Somalia meminta uang tebusan 3,5 juta dollar AS.

(nik/fay)


Berita Terkait