Paskah yang mengenakan kemeja warna putih, duduk di kursi pesakitan terdakwa bersama empat terdakwa lainnya, yang juga sama-sma mantan anggota FPG DPR RI periode 1999-2004, Ahmad Hafiz Zawawi, Martin Bria Seran, Boby Suhardiman, dan Anthony Zedra Abidin. Sidang dilangsungkan di PN Tipikor Jl Rasuna Said, Rabu (13/3/2011).
Paskah yang tak pernah lepas dari kacamatanya, tampak tenang mengikuti persidangan. Dia lebih banyak melihat ke arah Jaksa Penuntut Umum Suwardi yang membacakan surat dakwaan. Sidang sendiri dimulai pukul 11.50 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas pada Senin (11/4) lalu, lima tersangka kasus suap DGS BI dari FPDIP, Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumban Toruan, Poltak Sitorus, dan Willem Max Tutuarima menyusul ke meja hijau. Mereka terancam hukuman penjara lima tahun akibat kasus yang didakwakan kepada mereka.
(fjr/gun)