Paskah Suzetta Duduk di Kursi Pesakitan Terdakwa

Suap DGS BI

Paskah Suzetta Duduk di Kursi Pesakitan Terdakwa

- detikNews
Rabu, 13 Apr 2011 12:22 WIB
Jakarta - Mantan Kepala Bappenas Paskah Suzetta siang ini menjalani sidang perdana kasus suap DGS BI. Paskah mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Paskah yang mengenakan kemeja warna putih, duduk di kursi pesakitan terdakwa bersama empat terdakwa lainnya, yang juga sama-sma mantan anggota FPG DPR RI periode 1999-2004, Ahmad Hafiz Zawawi, Martin Bria Seran, Boby Suhardiman, dan Anthony Zedra Abidin. Sidang dilangsungkan di PN Tipikor Jl Rasuna Said, Rabu (13/3/2011).

Paskah yang tak pernah lepas dari kacamatanya, tampak tenang mengikuti persidangan. Dia lebih banyak melihat ke arah Jaksa Penuntut Umum Suwardi yang membacakan surat dakwaan. Sidang sendiri dimulai pukul 11.50 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kasus yang sama, pada Kamis pekan lalu, lima politisi dari Golkar telah lebih dulu menjalani persidangan perdana di PN Tipikor. Lima terdakwa itu adalah Asep Ruchimat Sudjana, TM Nurlif, Baharuddin Aritonang, Reza Kamarullah dan Hengky Baramuli.

Lantas pada Senin (11/4) lalu, lima tersangka kasus suap DGS BI dari FPDIP, Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumban Toruan, Poltak Sitorus, dan Willem Max Tutuarima menyusul ke meja hijau. Mereka terancam hukuman penjara lima tahun akibat kasus yang didakwakan kepada mereka.

(fjr/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads