"Kita nggak masalah, kita sambut baik kok," ujar Asisten Manajemen Bagian Kendali Pusat BLU Transjakarta, Bano Yoga Swara saat dihubungi, Selasa (12/4/2011).
Yoga menjelaskan, pihak BLU sudah mengetahui mengenai stiker yang ditempel persis di samping pintu sopir itu. Pihak keluarga Riski memang sengaja untuk menempel stiker itu. Caranya, mereka naik hampir seluruh bus TransJ yang melintas di koridor ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yoga menyambut baik adanya imbauan semacam itu. Diharapkan, sang pengemudi juga bisa terus diingatkan dengan kejadian masa lalu sehingga mereka akan lebih hati-hati dalam bertugas.
Inilah isi imbauan itu;
"Om dan Tante
Selalu berdoa sebelum mengemudi sesuai keyakinan diri
Jalur boleh sendiri tapi tetap harus hati-hati dan peduli
Dari Almarhum Firmansyah (9 Tahun)
9 Februari 2011,"
Bus TransJ koridor VI yang dikemudikan oleh Merke Lourine Rumengan menabrak bocah SD, Muhammad Riski Firmansyah di Mampang 9 Februari lalu. Akibat kejadian tersebut warga sempat memblokir jalur bus yang berdampak terlantarnya para penumpang. Perempuan ini harus mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. Kini Merke yang baru sebulan menjadi sopir bus TranJ itu pun terpaksa harus mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
(mok/adi)











































