Ikut Tim Sukses Mega, Anggota Panwaslu Badung Akan Dipecat
Rabu, 09 Jun 2004 14:29 WIB
Denpasar - Panwaslu Bali mengancam akan memecat anggota Panwaslu kabupaten Badung yang menjadi anggota tim sukses Mega Presiden.Dia adalah Putu Gede Suwita. Dia menjadi ketua biro rekrutmen dan mobilisasi tim sukses Mega Presiden kabupaten Badung."Kita akan menindak tegas jika dia terbukti terlibat tim sukses Mega Presiden, baik secara resmi atau tidak."Demikian tukas Ketua Panwaslu Bali Wayan Juwana usai rapat Panwaslu kabupaten/kota se-Bali di Kantor Panwaslu Bali jalan Tjok Agung Tresna Denpasar, Rabu (9/6/2004)."Suwita sudah diberikan pilihan. Silakan pilih tetap di Panwaslu atau tim sukses Mega Presiden. Jika pilih Panwaslu, dia harus berhenti dari tim Mega, atau sebaliknya," ujar Juwana.Suwita, lanjut Juwana, juga melakukan pelanggaran aturan kampanye. Karena saat ini Suwita masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS), tetapi ikut bergabung dalam tim sukses capres-cawapres. Suwita tercatat sebagai dosen Fakultas Sejarah Universitas Udayana Denpasar."Nanti kita akan laporkan ke atasan Suwita. Tindakan suwita telah menodai Panwaslu," tukas Juwana.Suwita sebelumnya menjabat sebagai ketua Panwaslu Badung. Namun karena tidak bekerja dengan baik, Panwaslu Bali melengserkannya dan menjadikannya sebagai anggota Panwaslu Badung.Atas hal itu, Juwana menampik bergabungnya Suwita dalam tim sukses Mega Presiden karena kecewa akibat dilengserkan. "Itu tidak benar," tandas Juwana.
(sss/)











































