Sesuai aturan, Lian sebenarnya belum memiliki hak cuti karena baru bekerja beberapa bulan. Namun Kemenhub memberikan kelonggaran tersendiri bagi Lian mengingat persoalan yang tengah dihadapinya.
"Diberi kebijakan untuk izin dengan keterangan dokter untuk mengembalikan kondisinya," kata Kapuskom Publik Kemenhub, Bambang S Ervan melalui pesan singkatnya, Rabu (13/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah akan membaik, semua itu akan menjadi pertimbangan pengelola kepegawaian dalam mengambil keputusan," paparnya.
Lian Febriani adalah CPNS di Bagian Tata Usaha, Direktorat Bandar Udara, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang hilang sejak Kamis (7/4) lalu. Sebelum hilang, Lian dan teman sekantornya sempat makan siang di kantin Kementerian Informasi dan Komunikasi.
Usai makan siang, Lian mengatakan kepada temannya ia akan menemui seseorang di Jl Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun hingga jam pulang kantor Lian tidak pernah kembali ke kantornya.
Sejak menghilang, Lian juga tidak pernah menghubungi keluarga maupun rekan sekantornya. Saat ditemukan, ada yang aneh dari kondisi psikologis ibu satu anak tersebut. Dia tak mengenal lagi keluarganya. Termasuk dirinya sendiri. Dia juga mengenakan cadar dan mengaku bernama Maryam.
(mok/adi)










































