Sidang dugaan korupsi pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI ini akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. Panda juga akan disidangkan bersama-sama dengan Engelina, M Iqbal, dan Budiningsih dalam perkara yang sama.
Kuasa hukum Panda, Patra M Zen mengatakan, pihaknya sudah siap menjalani sidang ini, Kondisi Panda juga sangat sehat menjelang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK sudah menyidangkan beberapa politisi lainnya. Mereka adalah Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumban Toruan, Poltak Sitorus, Willem Max Tutuarima, Asep Ruchimat Sudjana, TM Nurlif, Baharuddin Aritonang, Reza Kamarullah dan Hengky Baramuli.
Dalam kasus ini, puluhan politisi terpaksa harus berurusan dengan hukum. KPK bahkan menjadikan 26 tersangka politisi sekaligus karena diduga terlibat dalam perkara ini. Dari jumlah itu, baru 10 politisi yang kini statusnya sudah menjadi terdakwa.
(mok/adi)











































