Fenomena 'Kutu Loncat' Adalah Usaha Penyelamatan Diri

Fenomena 'Kutu Loncat' Adalah Usaha Penyelamatan Diri

- detikNews
Rabu, 13 Apr 2011 00:33 WIB
Jakarta - Fenomena 'kutu loncat' atau politisi yang pindah dari partai satu ke partai yang lain sedang marak, terutama di kalangan para kepala daerah. Hal ini dinilai sebagai usaha penyelamatan diri politisi yang bersangkutan dari masalah-masalah yang dihadapinya dengan bergabung ke partai penguasa.

"Fenomena pindah partai itu karena alasan politik praktis. Pertama karena ada upaya untuk menyelamatkan diri dari berbagai macam pengusutan-pengusutan yang dilakukan oleh KPK dan lain-lain karena saya yakin tidak ada satu kepala daerah pun yang bebas dari masalah, tinggal bagaimana lobi-lobi dan ternyata terbukti yang mendekati Demokrat, partai yang sedang berkuasa saat ini, itu lebih banyak amannya daripada celakanya," kata Indria Samego, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) seusai diskusi bulanan di Akbar Tandjung Institute, Kompleks Liga Mas Indah Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2011).

Menurut Indriasa, walaupun pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung, kalau kendaraannya itu partai besar maka politisi yang bersangkutan akan lebih aman, baik sebelum pemilihan maupun nanti pada saat dia memerintah.

"Kalau dia gubernur yang diusung oleh partai besar relatif dia akan memiliki kawan di parlemen. Tapi kalau dia diusung partai kecil maka dia akan berhadapan dengan  partai besar yang akan menunjukkan dendamnya ke partai kecil, kok bisa menang?" tambahnya.

Dilihat dari sisi etika, hal ini memang tidak benar. Namun banyak politisi yang mengesampingkan etika demi kepentingan dan melupakan panggilan sejarah dalam berpartai.

"Ini persoalannya. Kalau dari sisi hukum memang tidak ada larangan pindah-pindah. Tapi etika itu kan menyangkut baik dan buruk. Mestinya para pemimpin itu lebih mengedepankan etika. Karena kalau  panggilan sejarah, partai apa pun kalau berjuang dia ikhlas. Tidak terlalu banyak kalkulasi-kalkulasi politik. Yang terjadi sekarang adalah kalkulasi poltiknya lebih dominan sehingga gubernur melihat kalau dia punya kawan partai besar, maka setiap program pemerintah akan mendapat dukungan yang lebih besar," katanya.

Menurutnya, aturan mengenai 'kutu loncat' ini harus diatur oleh internal partai sendiri, bukan oleh undang-undang.

"Dari partai sendiri harus ada aturan-aturan internal yang membikin orang tidak mudah keluar masuk partai. Sebab kalau diatur oleh undang-undang nanti (dianggap sebagai) intervensi," katanya.

(mok/mok)


Berita Terkait