"Kita koordinasi dengan Polres Jakarta Timur untuk mengejar, kemudian dibuatkan DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2011).
Baharudin mengatakan, pihaknya belum berhasil mengendus keberadaan para buronan tersebut. Namun, kepolisian berupaya untuk mengejar para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Baharudin menyebutkan keempat napi yang kabur yakni:
1. Wahidin alias Wahid bin Lakoni (22), wargaย Jl Buntu RT 004/09 Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Tanggerang, Banten. Ciri khusus: tahi lalat di dada dan tanda lahir tompel di dada kanan.
Wahid ditahan atas tindak pidana Pasal 338 jo 350 KUHp. Ia merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
2. Mohamad Iqbal bin Mohamad Yusuf (23), warga Kampung Rumpak Sinag RT 04/01 Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Ciri khusus: tato batik di tangan kanan, tanda lahir tahi lalat di pipi kanan.
Dia ditahan atas tindak idana Pasal 338 jo 350 KUHP, asal penahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
3. Herman Syahputra bin Padlan alias Jono (37), warga Kelurahan Sungai lyis, Kecamatan Sungai Batang Hilir, Kabupaten Palembang Hilir, Sumatera Selatan. Herman ditahan atas tindak pidana Pasal 362 KUHP tentang pencurian, asal penahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Ciri khusus: Tanda lahir tahi lalat dada kanan dan tengkuk
4. Anang Saputra (33), warga Jl Cikuya RT 03/05 Banjar Harjo, Jawa Tengah. Anag merupakan narapidana kasus asusila Pasal 281, asal penahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ciri khusus: Tanda lahir tahi lalat di dada.
Para napi tersebut kabur dengan cara memanjat tembok setinggi 20 meter menggunakan 40 kain sarung. Para napi itu diperkirakan melarikan diri antara jam 02.00-05.00 WIB.
(mei/mok)











































