"Menurut saya dalam kondisi yang sekarang ini belum bisa kita wujudkan, karena akan mendapatkan rintangan-rintangan yang cukup berat. Sebagai wacana memang bisa, tapi kecil lah kemungkinan untuk bisa dilakukan. Apalagi perubahan UUD 1945 membuka peluang juga untuk perubahan pada diktum-diktum yang lain. Apakah sudah waktunya kita melakukan itu? Saya kira dari segi waktunya mepet," kata Mantan Ketua Umum DPP Golkar Akbar Tandjung di sela-sela diskusi bulanan di Akbar Tandjung Institute, Kompleks Liga Mas Indah Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2011).
Meskipun demikian, wacana keikutsertaan capres independen ini dinilai memiliki alasan yang kuat apabila dilihat dari perspektif demokrasi. Karena di dalam demokrasi, semua orang mempunyai hak yang sama untuk memilih dan dipilih di dalam Pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Resistensi atau penolakan dari beberapa partai untuk diadakannya capres independen juga menjadi penyebab sulitnya wacana tersebut untuk benar-benar diterapkan pada Pilpres 2014 yang akan datang.
"2014 Belum bisa, apalagi saya lihat beberapa partai sudah menunjukkan resistensi, walau dari perspektif demokrasi alasannya kuat," katanya.
Sebagai alternatif, Akbar menyarankan partai-partai untuk melakukan konvensi untuk memilih calon yang akan maju ke kancah Pilpres, seperti yang dilakukan oleh Partai Golkar. Sistem konvensi dinilai lebih terbuka dan dapat menyaring penilaian masyarakat terhadap calon-calon yang akan maju.
"Saya kira kalau konvensi itu dijadikan tradisi itu juga baik karena konvensi itu juga bisa memunculkan calon di luar partai, asal orang tersebut memiliki kesepakatan dengan partai. Konvensi itu kan terbuka, sehingga masyarakat bisa menunjukkan penilaian," kata Ketua DPR RI untuk Periode 1999-2004 ini.
(gah/gah)











































