Jika Hanya Terikat Administrasi PAN, Dede Yusuf Tak Perlu Mundur Wagub

Jika Hanya Terikat Administrasi PAN, Dede Yusuf Tak Perlu Mundur Wagub

- detikNews
Selasa, 12 Apr 2011 17:59 WIB
Jakarta - Dede Yusuf memutuskan untuk meninggalkan PAN dan bergabung dengan Partai Demokrat. Jika Dede hanya memiliki ikatan administrasi dengan PAN saat akan diusung Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, maka dia tidak perlu mundur dari kursi wagub.

"Jadi memang harus dilihat komitmen awal keduanya seperti apa. Apakah dari awal hanya menggunakan PAN sebagai kendaraan partai atau tidak. Kalau hanya ada ikatan administrasi ya tidak perlu mundur," kata pengamat politik dari UGM, Arie Sudjito, dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (12/4/2011).

Menurut dia, kecenderungan yang terjadi adalah partai politik seperti administrasi politik sehingga memungkinkan kadernya untuk loncat-loncat partai. Hal ini merupakan ekspresi pragmatisme partai. Kondisi seperti ini pun dianggap sebagai hal yang biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kecenderungan mudah pindah partai karena tidak ada ideologi yang mengikat. Ketika tidak ada ideologi yang mengikat, maka etika politik gampang diabaikan. Tidak ada tata krama partai yang dipegang. Maka itu, Dede Yusuf bisa mudah pindah partai," tutur Arie.

Dia mengkalkulasi, ke depan akan banyak politisi yang maju sebagai kepala daerah dengan mengandalkan partai besar. Sebab ada skenario dari partai besar untuk merampingkan partai melalui besaran parliamentary threshold (PT).

"Dengan peningkatan PT, beberapa tokoh yang ada di partai kecil merasa ragu sehingga menjadi pragmatis dengan pindah ke partai besar yang lebih mampu memberikan garansi," ucap Arie.

Dede Yusuf sebelumnya memberikan sinyal positif terhadap isu kepindahannya dari PAN ke Partai Demokrat. Berdasarkan hasil istikharahnya, Dede mengaku dia harus memilih 'Lanjutkan!'

"Insya Allah lanjutkan," ujar Dede usai sosialisasi Jamsostek di Graha Kana Kawaluyaan, Jalan Kawaluyaan, Selasa (12/4/2011).

Namun Dede mengaku belum mendaftar. Menurutnya keputusan ini baru berdasarkan istikharah yang dilakukannya beberapa hari lalu. "Oh itu (daftar-red) belum, ini hasil istikharah saja," kata dia.

(vit/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini