Terancam Ditutup, PPK Pondok Indah Temui Sutiyoso

Terancam Ditutup, PPK Pondok Indah Temui Sutiyoso

- detikNews
Rabu, 09 Jun 2004 13:47 WIB
Jakarta - Perkumpulan Pengusaha Kecil (PPK) Pondok Indah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyampaikan keluhan terkait rencana ditertibkannya rumah tinggal menjadi tempat usaha."Memang peruntukan perumahan tidak boleh menjadi tempat usaha.Tetapi kan kita tidak bisa menutup langsung, kita harus pelan-pelan pindah ke tempat yang semestinya," kata ketua PPK Pondok Indah, Anisa Mirza di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (9/6/2004). Anisa juga menjadi pemilik sanggar senam di kawasan elit Pondok Indah.Pengacara PPK PI Alfred Simanjuntak menambahkan peruntukan bangunan yang salah ini akan ditinjau ulang. "Masalah ini akan diambil jalan keluarnya, akan ditinjau lagi. Apakah semua keluhan masyarakat yang masuk ke sini benarsemua?," kata Alfred.Menurut Alfred, para pengusaha mengaku keberatan menutup usahanya."Apakah dia (Dewan Kelurahan) Pondok Indah bisa memberi makan karyawan itu. Kalau bisa ya kita persilakan," ujarnya.Alfred menilai tindakan Dewan Kelurahan Pondok Indah dengan memasang spanduk bertuliskan 'rumah tinggal dilarang dijadikan tempat usaha' sangat berlebihan."" Seolah-olah kami tidak boleh berusaha karena mengganggu. Kalau pun mereka membuat kebijakan tetapi jangan sampai meresahkan warga Pondok Indah," ungkapnya.Sejumlah rumah tinggal di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan, kini telah berubah fungsi menjadi tempat usaha antara lain, playgroup, rumah makan, kafe, salon dan spa, tempat kebugaran, hingga klinik kecantikan. Perubahan fungsi itu sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Persoalan baru mencuat ketika Dewan Kelurahan memasang berbagai spanduk maupun papan peringatan bertuliskan "Peliharalah Lingkungan Perumahan. Rumah Dilarang Dijadikan Tempat Usaha" belakangan ini. Spanduk-spanduk berukuran enam meter itu terlihat di sejumlah tempat. (aan/)


Berita Terkait