Tinggal Hamzah-Agum yang Belum Langgar Kampanye

Tinggal Hamzah-Agum yang Belum Langgar Kampanye

- detikNews
Rabu, 09 Jun 2004 13:32 WIB
Jakarta - Dari 5 pasang capres-cawapres, hanya pasangan Hamzah-Agum yang belum melakukan pelanggaran kampanye. Panwaslu mencatat sudah ada 6 pelanggaran."Dari pelaksanaan kampanye putaran I capres-cawapres, ditemukan 6 pelanggaran yang dilakukan pasangan SBY-Kalla, Wiranto-Gus Solah, Amien-Siswono, dan Mega-Hasyim."Demikian dikemukakan Wakil Ketua Panwaslu Saut Hamonangan Sirait usai audiensi antara Panwaslu dengan Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar di Mabes Polri jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2004)."Ada 6 pelanggaran kampanye yang terjadi di 5 provinsi, yakni Papua, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sumatera Selatan," katanya.Perinciannya, tutur Saut, capres SBY mencuri start kampanye di Papua. Cawapres Gus Solah mencuri start kampanye di Jawa Tengah. Capres SBY mencuri start kampanye di Kota Malang Jawa Timur. Capres Wiranto mencuri start kampanye di Kota Surabaya Jawa Timur.Kemudian di DKI Jakarta, lanjutnya, Din Syamsuddin (dosen pasca sarjana IAIN Syarif Hidayatullah) selaku pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti kampanye Amien-Siswono. Sedangkan di Sumatera Selatan, Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar mengikuti kampanye Mega-Hasyim."Pelanggaran yang dilakukan capres-cawapres itu baru sebatas pelanggaran admonistratif, belum masuk kategori pidana. Kita sudah menyampaikan pernyataan lisan kepada mereka," ujar Saut.Selain itu, sambung dia, Panwaslu masih menunggu jawaban judicial review dari Mahkamah Agung berkaitan dengan UU Pemilu yang perlu direvisi. "Diharapkan minggu ini sudah ada jawaban," tukas Saut. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads