"Dalam setiap kasus kita terapkan asas praduga tak bersalah. Kalau dipandang kasus itu langsung terbukti dan merusak citra partai dan DPR tentu kita setuju,"ujar Ketua DPP Golkar, Ade Komaruddin, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2011).
Ade menuturkan, BK DPR juga perlu bergerak cepat memproses kasua anggota DPR. Sehingga tidak merusak citra DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandangan senada disampaikan Sekjen Golkar, Idrus Marham. Idrus memuji langkah anggota FPKS Arifinto yang mundur setelah ketahuan menonton video porno.
"Kalau kasus Arifinto ini menurut saya bagus, jadi sudah jelas lalu mundur. Tapi kalau tidak bersalah kenapa harus mundur?" tandasnya.
(van/ndr)











































