Penahanan Malinda Diperpanjang 40 Hari

Penahanan Malinda Diperpanjang 40 Hari

- detikNews
Selasa, 12 Apr 2011 16:21 WIB
Penahanan Malinda Diperpanjang 40 Hari
Jakarta - Tersangka kasus pembobolan Citibank, Malinda alias Melinda Dee telah menjalani masa tahanan 20 hari. Untuk kepentingan penyidikan, penahanan Malinda diperpanjang.

"Diperpanjang 40 hari ke depan oleh kejaksaan," kata pengacara Malinda, Halapancas Simanjuntak di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (12/4/2011).

Pancas mengatakan, batas habis penahanan 20 hari genap hari ini. Perpanjangan 40 hari dimulai besok Rabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai besok perpanjangannya. Saya nggak tahu penyidik kan yang berwenang," sebutnya.

Pancas mengatakan, keluarga Malinda kembali menjenguk di Rutan Bareskrim. Mereka datang untuk melihat kondisi Malinda yang sebelumnya dikabarkan kurang fit.

"Ada keluarga ya anak yang paling besar," ucap Pancas.

Malinda diduga menilep belasan dana nasabah Citibank. Ibu beranak dua ini diduga mentransfer dana nasabah tanpa izin. Polisi menjerat Malinda dengan UU Tindak Pidana Perbankan dan UU Money Laundering.

(ape/gun)


Berita Terkait